Thursday, September 29, 2016 0 comments

Cara Mengikuti Kegiatan Pembelajaran Guru Pembelajar Moda Daring

Bapak/Ibu guru peserta program guru pembelajar moda daring yang sudah menerima undangan untuk menjadi peserta kelas dan telah mendapatkan jadwal pelaksanaan pembelajaran secara online yang sudah ditetapkan oleh P4TK sesuai jadwal, bisa dilihat di SIM GPO (Guru Pembelajar Online) masing-masing. Cara melihat dan memulai mengikuti diklat guru pembelajar daring adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi https://sim.gurupembelajar.id/gtk
2. Login Guru Pembelajar di SIM GPO tersebut
3. Klik Kelompok Kompetensi yang akan diikuti


Kelas Daring aktif jika di Rapor merah di SIM GPO sudah ada simbol orang membaca buku, perhatikan gambar di bawah ini.

TANDA PADA SIM GPO TELAH MENJADI PESERTA KELAS

Guru yang sudah menjadi Peserta Kelas Guru Pembelajar Daring dapat mulai mengikuti diklat GPO Online. Tentang Status KK mana yanng aktif (merupakan link menuju halaman diklat GPO).
Pada halaman tempat belajar online guru pembelajar, Bapak/Ibu diharapkan aktif lakukan komunikasi online dan belajar secara aktif di forum tersebut.
Mentor akan mendampingi selama kelas daring berjalan. Dalam kelas daring berbatas waktu. Lama pelaksanaan 1,5 bulan atau 6 minggu. Selain itu teman-teman guru pembelajar di dalam kelas online Anda juga bisa bersama-sama semangat dalam acara seminar maupun diskusi online dalam forum sesi.
Adapun rapor merah UKG 2015 KK B, C, dan D belum mendapatkan jadwal untuk mengikuti pembelajaran daring (dalam jaringan), maka link untuk masuk ke kelas Guru Pembelajar Daring belum bisa diklik dengan keterangan "Belum Menjadi Peserta Kelas".
Demikian sekilas info tentang Cara Mengikuti Kegiatan Pembelajaran Guru Pembelajar Moda Daring. Semoga bermanfaat. Semangat Pagi…

Adapun standar penyelenggaraan  guru pembelajar tatap muka, daring maupun moda daring kombinasi bisa dilihat disini.

Friday, September 16, 2016 1 comments

STANDAR PENYELENGGARAAN PROGRAM GURU PEMBELAJAR

A. Standar Pengelolaan/Pelaksanaan

Pengaturan kelas/rombongan belajar program guru pembelajar diatur sebagai berikut.

1. Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

a. Jumlah peserta          : 40 orang per kelas bagi guru kelas, BK, dan Mapel

     non kejuruan              : 15 orang per kelas bagi guru kejuruan

b. Jumlah Instruktur   : 2 orang per kelas

c. Jumlah Panitia           : 2 orang per kelas

d. Materi                            : Modul cetak, lembar kerja, softcopy bahan tayang

e. Alat dan bahan            : Laptop, LCD, Audio system

 

2. Kelas Daring Kombinasi

a. Jumlah pengampu    : 1 orang per kelas

b. Jumlah Mentor           : 10-40 orang per kelas

c. Jumlah Peserta           : maksimal 800 orang per kelas

d. Jumlah Admin            : 1 orang per kelas

e. Materi Program          : tercantum dalam jaringan

f. Alat dan bahan             : Laptop, LCD, Audio system

 

3. Rombongan Belajar Daring

a. Jumlah Pengampu    : 1 orang per kelas

b. Jumlah Peserta          : 40 orang per kelas

c. Jumlah Admin           : 1 orang per kelas

d. Materi Program        : tercantum dalam jaringan

0 comments

TIGA MODA YANG DIGUNAKAN UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU PEMBELAJAR

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dilakukan melalui tiga moda, yaitu Moda Tatap Muka, Moda Daring, dan Moda Daring Kombinasi.

1. Moda Tatap Muka

Moda tatap muka merupakan bagian dari sistem pembelajaran di mana terjadi interaksi secara langsung antara fasilitator dengan peserta pembelajaran. Interaksi pembelajaran yang terjadi dalam tatap muka meliputi pemberian input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, kuis, praktik, dan penugasan.

Moda tatap muka diperuntukkan bagi guru yang memerlukan peningkatan kompetensi yang lebih intensif dengan mempelajari 8-10 modul. Di samping itu, untuk memberikan pilihan penyelenggaraan pembelajaran bagi guru yang tidak punya cukup pilihan karena berbagai keterbatasan sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti pembelajaran moda lainnya, misalnya karena alasan geografis, tidak/kurang tersedianya aliran listrik dan jaringan internet, ketersediaan anggaran, literasi teknologi informasi dan komunikasi, serta alasan lain yang rasional, maka moda tatap muka dapat dilaksanakan dengan beberapa alternatif, yaitu: tatap muka penuh, tatap muka tidak penuh (in-on-in), dan tatap muka dalam kegiatan kolektif guru yaitu PKG (Pusat Kegiatan Gugus) untuk guru PAUD, KKG (Kelompok Kerja Guru) untuk guru SD, MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) untuk guru SMP/SMA/SMK, dan MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling). Pemilihan berbagai alternatif moda tatap muka tetap harus mempertimbangkan hasil UKG yang tercermin dari jumlah modul yang perlu dipelajari oleh guru. Penjelasan lebih lanjut pelaksanaan program guru pembelajar moda tatap muka dijelaskan dalam juknis moda tatap muka.

2. Moda Daring

Moda Dalam Jaringan (Daring) adalah program guru pembelajar yang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi jaringan komputer dan internet. Moda Daring dapat dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem pembelajaran yang secara mandiri memberikan instruksi dan layanan pembelajaran kepada peserta tanpa melibatkan secara langsung para pengampu dalam proses penyelenggaraannya. Sistem instruksional yang dimaksud meliputi proses registrasi, pelaksanaan pembelajaran, tes akhir, dan penentuan kelulusan peserta serta penerbitan sertifikat. Dalam hal tertentu, keterlibatan pengampu masih diperlukan, misalnya dalam memeriksa dan menilai tugas-tugas yang belum bisa dilaksanakan oleh sistem, atau untuk membantu peserta apabila mengalami kesulitan yang belum mampu diatasi oleh sistem. Moda Daring diperuntukkan bagi guru yang memerlukan peningkatan kompetensi dengan mempelajari 3-5 modul.

3. Moda Daring Kombinasi

Moda daring kombinasi adalah moda yang mengkombinasikan antara tatap muka dengan daring. Fasilitator di satu sisi dapat direpresentasikan oleh sistem pembelajaran yang terdiri dari firmware, brainware, dan software; dan peserta di sisi lain melaksanakan instruksi yang diberikan oleh sistem, mulai registrasi, pelaksanaan pembelajaran, sampai dengan evaluasi.

Moda Daring Kombinasi dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem pembelajaran yang membutuhkan keterlibatan secara langsung para pengampu dalam proses pembelajaran. Keterlibatan para mentor dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara: (1) bertemu muka secara langsung dengan peserta; atau (2) bertemu muka secara virtual, baik melalui video, audio, maupun teks. Moda Daring Kombinasi diperuntukkan bagi guru yang memerlukan peingkatan kompetensi dengan mempelajari 6-7 modul. Penjelasan lebih lanjut pelaksanaan program guru pembelajar moda daring dan daring daring kombinasi dijelaskan dalam juknis moda daring.

Apabila disebabkan adanya berbagai kendala, sehingga 3 moda tersebut tidak mungkin dilakukan, guru tetap harus meningkatkan kompetensinya dengan melakukan pembelajaran mandiri.

Thursday, September 15, 2016 0 comments

Moda Daring Kombinasi

Sebagaimana telah dijelaskan di Bab Pendahuluan, moda daring kombinasi adalah gabungan antara daring dan tatap muka dengan komposisi 48 JP untuk interaksi daring dan 12 JP (4 JP/pertemuan: sebanyak 3 pertemuan, yaitu Minggu I, III, dan VI) untuk interaksi tatap muka di PB bersama mentor[1].Pada setiap pertemuan tatap muka, mentor harus menyiapkan daftar hadir dan berita acara yang harus dilaporkan ke UPT dan akan menjadi lampiran pada pelaporan pertanggungjawaban kegiatan.

Aktivitas pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi dijelaskan pada Tabel  berikut.

Tabel. Aktivitas pembelajaran peserta pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi

MODA DARING KOMBINASI

[1] jika karena satu dan lain hal, pertemuan TM di PB tidak dapat dilaksanakan sesuai minggu yang telah ditentukan, maka perlu dibuatkan berita acara (alasan kenapa terjadi penundaan).

Pada saat tatap muka di PB, peserta bersama mentor akan melaksanakan kegiatan pembelajaran selama total 12 JP, dengan struktur program pada setiap tatap muka seperti pada Tabel dibawah ini.

Tabel. Penjelasan Tatap Muka di Pusat Belajar

No

Uraian Materi

JP

Keterangan

A.

Tatap Muka-1 (TM-1)

4

1.

Orientas Program:

• Perkenalan

• Materi umum

1

Materi umum meliputi:

· Kebijakan pengembangan dan pembinaan karir guru dan peningkatan kompetensiguru pembelajar

2.

Pengenalan dan Demonstrasi sistem Guru Pembelajar moda daring kombinasi

2

Difasilitasi oleh Mentor, Peserta log in ke dalam sistem, demonstrasi, dan praktik.

3.

Rencana Tindak Lanjut (rencana belajar)

1

Mentor membimbing peserta mengembangkan rencana belajar selama 6 minggu

B.

Tatap Muka-2 (TM-2)

4

1.

Pendalaman Materi Kelompok kompetensi (Mata pelajaran bersangkutan)

3

Reviu rekaman kegiatan peserta (kemajuan pembelajaran)

Memeriksa dan mendiskusikan tugas-tugas peserta

2.

Rencana Tindak Lanjut (Rencana sesi berikutnya)

1

Mentor membimbing peserta mengembangkan rencana belajar yang akan dilakukan pada sesi berikutnya

C.

Tatap Muka-3 (TM-3)

4

1.

Evaluasi Guru Pembelajar Daring Kombinasi

1

Evaluasi pelaksanaan yang diberikan sesuai standar P4TK masing-masing.

Peserta melakukan tes akhir secara serentak sesuai jadwal yang telah ditentukan di PB dengan diawasi oleh mentor

2.

Presentasi Hasil Peserta

2

Mempresentasikan hasil peserta dalam proses pembelajaran Daring

3.

Rencana Tindak Lanjut (Rencana pengembangan diri)

1

Mentor membimbing peserta mengembangkan rencana pengembangan diri setelah mengikuti kegiatan Guru Pembelajar daring

 

Total

12

 

Catatan : Waktu estimasi masuk ke dalam sistem pembelajaran bagi mentor dan peserta Guru Pembelajar adalah sekurang-kurangnya 2 JP per hari.

Tabel . Struktur Program Tatap Muka pada Diklat Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi

No

Materi

JP

Keterangan

UMUM

1

1.

Kebijakan Guru Pembelajar

1

TM-1

POKOK

7

 

2.

Pengenalan dan Demonstrasi sistem Guru Pembelajar moda daring kombinasi

2

TM-1

3.

Pendalaman Materi Kelompok modul (Mata pelajaran bersangkutan)

3

TM-2

4.

Presentasi Hasil Peserta

2

TM-3

PENUNJANG

4

 

5.

Rencana Tindak Lanjut (Rencana pengembangan diri)

3

TM-1, TM-2, TM-3

6.

Evaluasi Guru Pembelajar Daring Kombinasi

1

TM-3

 

Total

12

Keterangan: TM = Tatap muka

0 comments

DIET SEHAT (MEMUTAR 2 KALORI)

Pandangan Kliru Tentang Diet

Media tidak mengetahui apa yang mereka katakan, mungkin anda pernah mendengar bahwa untuk melangsingkan badan anda harus melakukan hal – hal berikut ini:

1. Membeli alat-alat olahraga

2. Fitness

3. Melaparkan diri

4. Diet rendah karbohidrat

5. Sit-up

6. Dll…

Ketahuilah bahwa hal – hal diatas itu tidak akan mengurangi berat badan anda (mungkin akan mengurangi, tapi tidak gampang).

Kami mempunyai cara yang sangat mudah dan gampang dalam melangsingkan badan, dan mempunyai kelebihan – kelebihan seperti:

1. Mudah

2. Murah

3. Bisa dilakukan bahkan dengan orang yang mobilitasnya tinggi

Ikutilah diet ini dan anda akan melihat hasilnya hanya dalam 11 hari!

Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Diet

1. Belive

Hal pertama yang harus anda lakukan adalah anda harus yakin dengan diet ini, jikalau anda tidak yakin apa yang anda lakukan, maka anda pasti akan berhenti di tengah jalan, mungkin ada beberapa hal yang dinilai bertentangan dengan kaidah umum ketika anda mengikuti diet ini seperti makan 4x sehari, tidak usah olahraga, tidak usah melaparkan diri, dan tidak usah membeli alat – alat olahraga yang mahal, mungkin dirasa tidak rasional tapi percayalah ini berhasil karena saya sudah mempraktekkannya sendiri J.

2. Belilah timbangan

Kebanyakan orang yang mengikuti diet ini, sebenarnya, setelah 11 hari mereka telah turun berat badannya (2-5 kg) tapi karena mereka tidak membeli timbangan, mereka tidak mengetahui bahwa berat badan mereka telah turun dan mereka mengklaim bahwa diet ini tidak sukses, saya tidak ingin anda seperti mereka ini J.

Timbangan sangat penting dalam kelangsungan diet ini karena anda dapat mengukur bahwa anda telah sukses mengikuti diet ini (dan tingkat kesuksesannya hampir 90% jika anda mengikuti apa yang saya tuturkan dengan baik).

Biasanya timbangan dapat dibeli di apotik terdekat di kota anda.

3. Memanipulasi Kalori

Ketahui teori diet ini terlebih dahulu! Sebenarnya, rahasia dari melangsingkan badan dalam diet ini hanyalah memanipulasi kalori yang masuk ke dalam tubuh anda sehingga otak memproduksi hormon pembakar lemak lebih banyak daripada penimbun.

Anda harus memanipulasi dua tipe kalori saja, yaitu karbohidrat dan protein.

Contoh makanan karbohidrat: Apel, Jeruk, Salad, Pir, Nasi, dan lain – lain.

Contoh makanan protein: Daging ayam (tanpa kulit), Daging sapi,Kacang-kacangan, Telur, Ikan dan lain – lain.

4. Jaga ketika makan di luar!

Seringkali ketika anda sedang melakukan diet ini, dan anda makan di kantin/restoran, anda akan mendapati porsi yang sangat banyak, dan seringkali mengandung saos (yang dapat menyebabkan penimbunan lemak).

5. Makan 4x Sehari!

Mungkin ini terdengar tidak masuk akal, tapi lakukanlah selama 11 hari, dan anda akan mendapati berat badan anda turun 2-5kg!

Anda bisa mengaturnya dengan cara, makan pagi, makan siang, makan sore, dan makan malam, yang penting, dalam makan 4x ini jangan ngemil setelah makan dan setiap setelah makan harus di selingi minimal 2 ½ jam,

6. Memutar 2 kalori…

Seperti yang sudah saya sebutkan di atas, 2 kalori tadi yaitu karbohidrat dan protein ini harus dikontrol asupannya. Dan untuk mengontrol asupan ini, anda tidak perlu menimbang – nimbang berapa protein yang terdapat pada makanan ini dan berapa karbohidrat yang terdapat pada makanan ini misalnya, anda hanya perlu memutarnya saja seperti ini:

Hari pertama : 1 x Karbohidrat+Protein, 3x Karbohidrat

Hari kedua : 1x Protein, 3x Karbohidrat

Hari ketiga : 2x Protein, 2x Karbohidrat

Hari keempat : 3x Protein, 1x Karbohidrat

Hari kelima : 1x Karbohidrat+Protein, 3x Protein

Hari keenam : 3x Protein, 1x Karbohidrat

Hari ketujuh : 2x Protein, 2x Karbohidrat

Hari kedelapan: 1x Protein, 3x Karbohidrat

Hari kesembilan: 1x karbohidrat+Protein, 3x Karbohidrat

Hari kesepuluh : Ulangi Seperti hari pertama

0 comments

GURU PEMBELAJAR (GP) MODA DARING

Pendekatan pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring memiliki karakteristik sebagai berikut:

1. Menuntut pembelajar untuk membangun dan menciptakan pengetahuan secara mandiri (constructivism);

2. Pembelajar akan berkolaborasi dengan pembelajar lain dalam membangun pengetahuannya dan memecahkan masalah secara bersama-sama (social constructivism);

3. Membentuk suatu komunitas pembelajar (community of learners) yang inklusif;

4. Memanfaatkan media laman (website) yang bisa diakses melalui internet, pembelajaran berbasis komputer, kelas virtual, dan atau kelas digital;

5. Interaktivitas, kemandirian, aksesibilitas, dan pengayaan;

Gambaran umum dari setiap model pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring sebagai berikut.

1. Guru Pembelajar Moda Daring

Melalui moda ini, peserta memiliki keleluasaan waktu belajar.Peserta dapat belajar kapanpun dan dimanapun, sehingga tidak perlu meninggalkan kewajibannya sebagai gurudalam mendidik.

Peserta dapat berinteraksi dengan pengampu/mentor secara synchronous – interaksi belajar pada waktu yang bersamaan seperti dengan menggunakan video converence, telepon atau live chat, maupun asynchronous – interaksi belajar pada waktu yang tidak bersamaan melalui kegiatan pembelajaran yang telah disediakan secara elektronik.

Dalam pelaksanaan moda daring, dikembangkan dua model sebagai berikut.

a. Model 1

Pembelajaran Guru Pembelajarpada model inihanya melibatkan pengampu dan guru sebagai peserta.Dengan memanfaatkan TIK, peserta secarapenuh melakukan pembelajaran daring dengan mengakses dan mempelajari bahan ajar, mengerjakan latihan-latihan (tugas), berdiskusi dan berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman dengan peserta Guru Pembelajarlainnya. Selama proses pembelajaran, peserta dibimbing dan difasilitasi secara daring oleh pengampu, seperti pada Gambar :

 Moda daring model 1            Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring -Model 1

a. Model 2

Pembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring– Model 2 melibatkan pengampu, mentor dan peserta.Guru Pembelajarmoda daring model ini menggabungkan interaksi antara peserta dengan mentor dan atau pengampu, yang hanya dilakukan secara daring, dengan model pembimbingan seperti pada Gambar 2.2 berikut:

· Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan berinteraksi dengan mentor secara daring.

· Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan berkoordinasi dengan peserta secara daring.

· Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan peserta secara daring

Moda daring model 2

Model pembimbingan Guru Pembelajar moda daring -Model 2

Friday, September 9, 2016 0 comments

Contoh Surat Undangan Peserta Workshop

Contoh Surat Undangan Workshop

 
 
0 comments

EVALUASI DAN SERTIFIKAT PROGRAM GURU PEMBELAJAR

A. Evaluasi

Evaluasi program peningkatan kompetensi guru pembelajar dilakukan secara komprehensif, meliputi: penilaian terhadap peserta pelatihan, penilaian terhadap fasilitator, dan penilaian terhadap penyelenggaraan pelatihan. Berikut ini dijelaskan masing-masing penilaian sebagai berikut.

1. Penilaian Terhadap Peserta Pelatihan

a. Tujuan Penilaian

Penilaian terhadap peserta bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta melalui ketercapaian indikator kompetensi dan keberhasilan tujuan diklat. Penilaian dilaksanakan untuk mengukur tingkat penguasaan kompetensi sesuai dengan kelompok kompetensi yang dipelajari.

b. Aspek Penilaian

Aspek yang dinilai dalam diklat mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Penilaian dilakukan melalui tes untuk aspek pengetahuan mencakup kompetensi profesional dan pedagogik, sedangkan untuk aspek sikap dan keterampilan menggunakan instrumen nontes melalui pengamatan selama kegiatan berlangsung dengan menggunakan format-format penilaian yang telah disediakan.

c. Jenis Instrumen dan Lingkup Penilaian Peserta

1) Tes

Tes akhir dilakukan untuk mengukur pengetahuan peserta secara menyeluruh setelah mengikuti proses pembelajaran. Penilaian menggunakan metode penilaian acuan patokan (PAP). Tes mencakup kompetensi profesional dan pedagogik pada aspek pengetahuan berdasarkan indikator pencapaian kompetensi dari setiap materi sebagaimana yang tercantum dalam struktur program diklat.

Tes akhir dilakukan segera setelah peserta menyelesaikan kegiatan pembelajaran. Tes akhir dilakukan oleh peserta secara modular (sesuai kelompok kompetensi yang dipelajari) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan oleh P4TK sesuai dengan mekanisme UKG. Penetapan TUK dapat dilakukan dengan memverifikasi TUK tahun 2015 yang sekaligus menjadi Pusat Belajar Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar.

a) Bentuk Tes dan Jumlah soal

Tes yang dikembangkan dalam bentuk pilihan ganda. Jumlah soal untuk menguji penguasaan materi profesional dan pedagogik dalam satu kelompok kompetensi sejumlah 30 soal dengan proporsi 10 soal kompetensi pedagogik dan 20 soal kompetensi profesional.

b) Kondisi Pelaksanaan Tes

Tes dilaksanakan di TUK yang telah ditetapkan dalam situasi yang terbebas dari hal-hal yang mengancam reliabilitas, antara lain: (1) jarak tempat duduk; (2) penerangan lampu; (3) ketenangan suasana; (4) kesehatan peserta; (5) kerahasiaan perangkat tes; (6) ketersediaan lembar jawaban; (7) kejelasan petunjuk pengerjaan; (8) kecukupan alokasi waktu; (9) pengawasan dari penguji/panitia; dan (10) hal-hal lain yang dapat mengganggu pelaksanaan tes.

Pelaksanaan tes diupayakan dalam kelompok belajar di kelas kegiatan peningkatan kompetensi guru pembelajar.

c) Alokasi Waktu

Tes memerlukan alokasi waktu selama 1 jam pelajaran atau 45 menit untuk satu kelompok kompetensi.

2) Non Test

Non test dilakukan untuk menilai proses selama pelatihan berlangsung. Penilaian proses dilakukan di setiap materi pelatihan. Penilaian proses menggunakan instrumen dilengkapi dengan kriteria penilaian. Lingkup penilaian proses sebagai berikut.

a) Penilaian Aspek Keterampilan

Penilaian dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan peserta dalam mendemonstrasikan pemahaman dan penerapan pengetahuan yang diperoleh serta keterampilan yang mendukung kompetensi dan indikator. Aspek keterampilan menggunakan pendekatan penilaian autentik mencakup bentuk tes dan non test. Sehubungan dengan kompetensi yang diukur pada aspek keterampilan bersifat kontinyu, maka diperlukan cara untuk memudahkan penilaian kepada peserta.

Kriteria penilaian disusun secara berjenjang dan kategorik, yakni:

(1) kategori kurang sekali manakala indikator keterampilan dicapai hanya melalui proses mengamati, mencontoh, dan meniru;

(2) kategori kurang manakala indikator keterampilan selain indikator di [1] juga dicapai melalui proses berdiskusi, berdialog, dan bertanya jawab;

(3) kategori cukup manakala indikator keterampilan selain indikator di [1] dan [2] juga dicapai melalui proses bereksperimen, ujicoba, dan pembuktian;

(4) kategori baik manakala indikator keterampilan selain indikator di [1], [2], dan [3] juga dicapai melalui proses kegiatan perbaikan dan koordinasi dengan beragam sumber; dan

(5) kategori baik sekali manakala indikator keterampilan selain indikator di [1], [2], [3] dan [4] juga dicapai melalui proses kegiatan menyusun, membuat, dan menghasilkan produk secara natural. Sedangkan produk yang dinilai merupakan jenis tagihan yang dipersyaratkan esensial di setiap materi pelatihan.

Penilaian aspek keterampilan dilakukan pada saat pembelajaran melalui penugasan individu dan/atau kelompok oleh narasumber/fasilitator. Komponen yang dinilai dapat berupa hasil Lembar Kerja dan/atau hasil praktik sesuai dengan kebutuhan. Pada moda daring penilaian keterampilan dilakukan melalui penilaian diri dengan menggunakan format yang sudah disediakan dalam sistem.

Kriteria penilaian ditetapkan sebagai berikut.

Tabel 5. 1 Kriteria Penilaian, Angka dan Sebutannya

Angka

Sebutan

Kriteria

90–100

Baik Sekali

Indikator keterampilan dicapai melalui proses kegiatan menyusun, membuat, dan menghasilkan produk secara natural

80–89

Baik

Indikator keterampilan dicapai melalui proses kegiatan perbaikan dan koordinasi dengan beragam sumber

70–79

Cukup

Indikator keterampilan dicapai melalui proses bereksperimen, ujicoba, dan pembuktian

60–69

Kurang

Indikator keterampilan dicapai melalui proses berdiskusi, berdialog, dan bertanya jawab

≤59

Kurang Sekali

Indikator keterampilan dicapai hanya melalui proses mengamati, mencontoh, dan meniru

b) Penilaian Aspek Sikap

Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sikap peserta dalam berbagai aspek antara lain: sikap pada saat menerima materi; sikap pada saat melaksanakan tugas individu dan kelompok; sikap terhadap fasilitator; sikap terhadap teman sejawat; dan sikap pada saat mengemukakan pendapat, bertanya, dan menjawab. Secara sederhana, aspek sikap yang dinilai hanya mengukur kerjasama, disiplin, tanggungjawab, dan keaktifan. Pengukuran terhadap aspek sikap ini dapat dilakukan melalui pengamatan sikap.

Penilaian aspek sikap dilakukan mulai awal sampai akhir kegiatan secara terus menerus yang dilakukan oleh fasilitator pada setiap materi. Namun, untuk nilai akhir aspek sikap ditentukan di hari terakhir atau menjelang kegiatan diklat berakhir yang merupakan kesimpulan fasilitator terhadap sikap peserta selama kegiatan diklat dari awal sampai akhir berlangsung. Pada moda daring tidak ada penilaian untuk sikap.

Skor penilaian aspek sikap menggunakan skala 0-100 dengan kriteria nilai sebagai berikut.

Tabel 5. 2 Nilai Sikap dan Sebutannya

Nilai

Sebutan

90–100

Baik Sekali

80–89

Baik

70–79

Cukup

60–69

Kurang

≤59

Kurang Sekali

3) Rekapitulasi Nilai Akhir

Untuk menjamin kualitas pelaksanaan pelatihan, kepada semua peserta pelatihan baik Pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu, Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor, maupun Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar akan dilakukan penilaian baik tes dan non test yang hasilnya direkap dalam bentuk nilai akhir.

d. Nilai Akhir Pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu dan Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor

Nilai Akhir (NA) Pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu dan Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor menggunakan rumus sebagai berikut:

NA =[{(NS x40%)+(NK x60%)}x 70%]+[TAx 30%]

NA =Nilai Akhir

NS =Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang jadi penilaian)

NK=Nilai Keterampilan (rerata dari semua materi pelatihan)

TA =Nilai Tes Akhir (Tes Pengetahuan)

Standar Kelulusan untuk Peserta Pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu ditetapkan Nilai Akhir ≥ 80 dan untuk Peserta Pelatihan Instruktur Nasional/Mentor ditetapkan Nilai Akhir ≥ 70.

e. Nilai Akhir Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

Nilai akhir (NA) peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Tatap Muka diperoleh dari 3 komponen yaitu penilaian pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Penentuan nilai akhir peserta pelatihan menggunakan formulasi sebagai berikut.

1) Formulasi penentuan nilai akhir peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi guru kelas, guru mapel, dan guru BK ditetapkan sebagai berikut.

NA =[{(NS x40%)+(NK x60%)}x40%]+[TAx 60%]

NA =Nilai Akhir

NS =Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang jadi penilaian)

NK= Nilai Keterampilan (rerata dari semua materi pelatihan)

TA = Nilai Tes Akhir (Tes Pengetahuan)

2) Formulasi penentuan nilai akhir peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar bagi guru kejuruan

NA =[{(NS x40%)+(NK x60%)}x60%]+[TAx 40%]

NA =Nilai Akhir

NS =Nilai Sikap (rerata dari semua aspek sikap yang jadi penilaian)

NK=Nilai Keterampilan(rerata dari semua materi pelatihan)

TA =Nilai Tes Akhir (Tes Pengetahuan)

3) Formulasi penentuan nilai akhir peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar moda daring

NA =[(PD x10%)+(TS x50%)+(TAx 40%)]

NA =Nilai Akhir

PD = Penilaian Diri

TS = Tes Sumatif

TA =Nilai Tes Akhir

Nilai akhir (NA) peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Moda Daring untuk guru kelas, guru mapel, guru BK, dan guru kejuruan diperoleh dari 3 komponen yang dilakukan secara otomatis oleh sistem, dan dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Predikat nilai untuk peserta moda Tatap Muka dan moda Daring sebagai berikut.

Tabel 5. 3 Nilai dan Predikat Nilai Moda Tatap Muka dan Moda Daring

Nilai

Predikat

90 – 100

Baik Sekali

80 – 89

Baik

70 – 79

Cukup

60 – 69

Kurang

≤ 59

Kurang Sekali

2. Penilaian terhadap Fasilitator

Penilaian terhadap fasilitator adalah pengukuran dan penilaian kepada fasilitator yang dilakukan oleh peserta pada saat fasilitator melaksanakan tugas mengelola pembelajaran pada setiap materi pelatihan yang dikelola. Instrumen penilaian yang digunakan adalah lembar pengamatan dengan skala penilaian 30-100 (sumber Lembaga Administrasi Negara). Adapun unsur-unsur yang dinilai meliputi:

1. Penguasaan materi

2. Ketetapan waktu hadir di kelas

3. Sistematika penyajian

4. Penggunaaan metode dan alat bantu pembelajaran

5. Daya simpati, gaya, dan sikap kepada peserta

6. Penggunaan bahasa

7. Pemberian motivasi belajar kepada peserta

8. Pencapaian tujuan pembeljaran

9. Kerapihan berpakaian

10. Kemampuan menyajikan materi

11. Cara menjawab pertanyaan dari peserta

12. Kerjasama anta instruktur

13. Sikap dan perilaku

3. Penilaian Pelaksanaan Pelatihan

Penilaian terhadap pelaksanaan pelatihan adalah pengukuran dan penilaian kepada penyelenggara yang dilakukan oleh peserta pelatihan pada saat mengikuti pelatihan. Penilaian kinerja penyelenggara pelatihan dilakukan terhadap pencapaian sasaran mutu penyelenggara. Adapun unsur-unsur yang dinilai meliputi:

a. Penyiapan alat dan bahan;

b. Penyiapan materi;

c. Penyiapan sarana dan prasarana;

d. Pelaksanaan pelatihan; dan

e. Pelayanan terhadap peserta pelatihan.

B. Sertifikat

Peserta pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu yang memenuhi syarat penguasaan kompetensi dengan nilai akhir >80 akan menerima sertifikat atau Surat Tanda Tamat Pendidikan dan pelatihan (STTPP) yang ditandatangani Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Peserta pelatihan Instruktur Nasional/Mentor yang memenuhi syarat penguasaan kompentensi dengan nilai > 70 akan menerima sertifikat atau Surat Tanda Tamat Pendidikan dan pelatihan (STTPP) yang ditandatangani Kepala PPPPTK/LPPPTK KPTK atas nama Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Guru Pembelajar yang telah mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dan memenuhi syarat kompetensi dengan nilai akhir > 70 akan mendapat sertifikat atau Surat Tanda Tamat Pendidikan dan pelatihan (STTPP). Sertifikat dapat dicetak melalui SIGELAR. Sertifikat ditandatangani oleh Kepala P4TK/LP3TK dan atau Kepala Dinas, Badan Kepegawaian Daerah, atau organisasi lain.yang dapat dicetak melalui SIGELAR.

Bagi peserta pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu, peserta pelatihan Instruktur Nasional/Mentor, dan peserta Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar yang tidak memenuhi persyaratan penguasaan kompetensi dan/atau persyaratan kehadiran serta persyaratan minimal lainnya akan menerima surat keterangan.

0 comments

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar

Guru pembelajarProgram Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesinya. Peningkatan kemampuan tersebut mencakup kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk perbaikan dan pertumbuhan kemampuan (abilities), sikap (attitude), dan keterampilan (skill). Dari kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan suatu perubahan perilaku guru yang secara nyata perubahan perilaku tersebut berdampak pada peningkatan kinerja guru dalam proses belajar mengajar di kelas.

Guru sebagai pembelajar menjadikan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar sebagai salah satu cara untuk memenuhi standar kompetensi guru sesuai dengan tuntutan profesi dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar menjadi bagian penting yang harus selalu dilakukan secara terus menerus atau berkelanjutan untuk menjaga profesionalitas guru. Oleh karena itu, Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar harus dirancang untuk memberikan pengalaman baru dalam membantu meningkatkan kompetensi sesuai bidang tugasnya agar guru memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan meningkatkan sikap perilaku yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik sesuai tanggung jawabnya.

Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dirancang berdasarkan Standar Kompetensi Guru (SKG) yang mengacu pada Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, Permendiknas Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus, dan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Berdasarkan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) dalam SKG dikembangkan peta kompetensi guru yang dibagi menjadi 10 kelompok kompetensi. Adapun 10 modul untuk kompetensi pedagogik dan profesional bisa dilihat disini.

Thursday, September 8, 2016 1 comments

MODUL TATA BUSANA DAN PEDAGOGIK BAGI GURU PEMBELAJAR

Semangat pagi … bagi guru pembelajar semua

           Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar dirancang berdasarkan Standar Kompetensi Guru (SKG) yang mengacu pada Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, Permendiknas Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus, dan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Berdasarkan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) dalam SKG dikembangkan peta kompetensi guru yang dibagi menjadi 10 kelompok kompetensi. Selanjutnya, dari 10 kelompok kompetensi dikembangkan kisi-kisi soal UKG, dan untuk masing-masing kelompok kompetensi dikembangkan juga modul peningkatan kompetensi guru pembelajar. Hasil UKG menjadi acuan dalam penilaian diri (self assessment) bagi guru tentang kompetensinya sehingga dapat menetapkan modul peningkatan kompetensi guru pembelajar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensinya, dan menjadi acuan bagi penyelenggara Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar untuk melakukan analisis kebutuhan.

Gambar.  Alur Pengembangan Program Guru Pembelajar

Alur Pengembangan Program Guru Pembelajar

             Modul 10 kelompok kompetensi terdiri dari kompetensi profesional dan 10 kompetensi pedagogik bisa didownload di sini dalam bentuk file pdf. 1 file berisi 2 modul yang terdiri dari modul profesional tata busana dan modul pedagogik di bawah modul profesional. bagi teman2 yang mengampu mata pelajaran selain tata busana bisa juga mendowload karena modul pedagogiknya sama dan modul profesional bisa diabaikan. Adapun 10 kelompok kompetensi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Dasar Pembuatan Busana I - Karakteristik Peserta Didik  (download)
  2. Dasar Pembuatan Busana II – Dasar Pembelajaran yang Mendidik (download)
  3. Produksi Busana Rumah – Pengembangan Kurikulum (download)
  4. Produksi Kemeja/Blus – Pembelajaran yang Mendidik (download)
  5. Produksi Gaun Sederhana – TIK dalam Pembelajaran (download)
  6. Produksi Celana Panjang Wanita – Potensi Peserta idik (download)
  7. Pembuatan Busana Kerja – Komunikasi Efektif (download)
  8. Pembuatan Busana Pesta – Penilaian Pembelajaran (download)
  9. Pembuatan Busana Kerja Teknik Tailoring - manfaat penilaian dalam pembelajaran (download)
  10. Pembuatan Jacket – Refleksi Pembelajaran (download)

Selamat belajar dan belajar untuk meningkatkan kompetensi diri… Salam sukses selalu

Wednesday, September 7, 2016 2 comments

Modul Guru Pembelajar Tata Busana SMK

Komitmen Belajar Peserta DiklatProgram Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesinya. Peningkatan kemampuan tersebut mencakup kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk perbaikan dan pertumbuhan kemampuan (abilities), sikap (attitude), dan keterampilan (skill). Kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan suatu perubahan perilaku guru yang secara nyata perubahan perilaku tersebut berdampak pada peningkatan kinerja guru dalam proses belajar mengajar di kelas.

Program peningkatan kompetensi guru pembelajar secara umum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, baik pedagogik maupun profesional, serta memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya, melalui berbagai moda dan media, di berbagai pusat belajar.

Untuk teman-teman guru  pembelajar, khususnya guru tata busana silahkan unduh modul kelompok kompetensi profesional bidang keahlian tata busana di bawah ini:

KK – J. Tata Busana (Download)

KK – I. Tata Busana (Download)

KK- H. Tata Busana (Download)

KK – G. Tata Busana (Download)

KK – F. Tata Busana (Download)

KK – E. Tata Busana (Download)

KK – D. Tata Busana (Download)

KK – C. Tata Busana (Download)

KK – B. Tata Busana (Download)

KK – A. Tata Busana (Download)

Smoga bermanfaat… Selamat belajar, sukses buat semua.

#gurupembelajar

#modul

#tatabusana

#simgurupembelajar

#kelompokkompetensiprofesional

 
;